Mau Pasang Iklan Pengumuman di Koran? Hubungi PT. Baktiartha Perdana Saja!
PT. Baktiartha Perdana melayani pemasangan berbagai jenis iklan pengumuman di Koran
Iklan merupakan salah satu cara informasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat ramai tentang merek dan menaikan penjualan bagi suatu barang atau jasa.
Iklan sendiri memiliki banyak jenisnya, mulai dari iklan Baris, Kolom, Pengumuman, Kehilangan, Laporan Keuangan,
Dukacita, Pelelangan RUPS dan lain sebagainya.
Iklan pengumuman banyak dipasang di media cetak seperti koran, untuk distribusinya lokal, nasional,
Provinsi seluruh Indonesia, maupun daerah tertentu saja.
Jenis-jenis iklan pengumuman di antaranya ada :
Iklan Pengumuman RUPS, Iklan Pengumuman Tender, Pengumuman Likuidasi, Pengumuman Akuisisi Iklan pengumuman Lelang, Iklan tender, Iklan pengumuman Pindah Alamat kantor Iklan Pengumuman Dukacita,
Iklan Pengumuman Ucapan Selamat, Iklan Pengumuman Permohonan Maaf,
Iklan Pengumuman Kehilangan, dan lain lain.
Iklan Pengumuman RUPS
Iklan Pengumuman RUPS adalah iklan yang berisi pengumuman tentang suatu hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) yang ingin diumumkan secara resmi agar diketahui masyarakat luas.
Isi dari Iklan RUPS seperti pengumuman tentang penambahan atau penurunan modal, pengambilalihan saham, akuisisi, likuidasi dan lain sebagainya.
Selain Iklan Pengumuman RUPS, ada iklan yang sejenis seperti Iklan Pengumuman RUPS Tahunan dan Iklan Pengumuman RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa).
Iklan Pengumuman Pelelangan
Iklan Pengumuman Pelelangan adalah iklan pengumuman yang berisikan informasi pelelanang yang akan diadakan oleh suatu perusahaan swasta ataupun pemerintah.
Iklan Pelelangan tersebut berisi informasi tentang proyek yang dilelangkan, waktu batas masa lelang, syarat dan ketentuan lelang, dan informasi lainnya.
Tujuan iklan pelelangan adalah untuk mendapatkan peserta lelang yang berkualitas yang sesuai kriteria persyaratan lelang, dan mendapatkan penawaran atau harga terbaik.
Pada kategori tersebut ada juga yang dinamakan Iklan Pengumuman Eksesusi Hak Tanggungan, yang mana isi iklan pengumuman lelang ini berisi informasi tentang Objek Lelang,
Informasi yang terdapat pada iklan tersebut di antaranya adalah Nilai Limit yang ditentukan, jaminan penawaran lelang yang diperlukan, cara penawaran dan batas waktu lelang, tentunya juga tertera jelas instansi dan perusahaan yang menyelenggarakan lelang tersebut.
Iklan Pengumuman Dukacita / Belasungkawa
Ketika seseorang meninggal dunia, tentunya akan menimbulkan banyak kesedihan terutama bagi keluarga dan teman terdekat.
Budaya pada masyarakat tertentu terkadang akan mempertimbangkan pasang iklan pengumuman duka cita di media terkenal, tujuannya agar anggota keluarga atau kerabat yang bersangkutan bisa mendapatkan informasi tersebut secara lebih cepat.
Iklan Pengumuman Dukacita terbagi dalam dua jenis. Ada iklan berita dukacita yang dipasang oleh pihak keluarga yang sedang berduka untuk menginformasikan berpulangnya seseorang.
Kemudian yang kedua adalah iklan ucapan dukacita yang dipasang oleh saudara atau kerabat yang mengenal pihak berduka untuk mengutarakan bela sungkawa atas dukacita tertentu.
Iklan Pengumuman Permintaan Maaf
Iklan Permintaan Maaf akan diperlukan ketika pribadi atau suatu perusahaan melakukan suatu kesalahan baik yang disengaja atau tidak disengaja kepada pihak lain, sehingga pihak lain memperkarakan permasalahan tersebut ke ranah hukum.
Demi mengatasi permasalahan tersebut, pihak yang melakukan kesalahan akan diwajibkan untuk memasang iklan permintaan maaf dengan ukuran iklan sesuai yang disepakati pada media tertentu, tujuannya agar masyarakat luas ikut mengetahui dan agar pihak yang bersalah tidak mengulang hal yang sama di kemudian hari.
Iklan Pengumuman Kehilangan
Kategori jenis iklan pengumuman kehilangan ini biasanya diperlukan untuk mereka yang sedang kehilangan dokumen tertentu, misalnya kehilangan, SHM, AJB, sertifikat tanah, BPKB, STNK, Surat KIR atau dokumen penting lainnya.
Biasanya, iklan pengumuman ini diwajibkan oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku agar iklan kehilangan diumumkan di media cetak. Hal ini adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus dokumen baru yang hilang tersebut.
Ukuran iklan pengumuman kehilangan terkadang cukup dengan memasang iklan baris.
Akan tetapi, ada iklan kehilangan tertentu yang tidak bisa dengan iklan baris, karena isi iklan yang ditampilkan
cukup banyak.
Misalnya iklan kehilangan untuk persyaratan BPN (Badan Pertanahan Negara) yang biasanya minimal memerlukan
iklan ukuran kolom.
Iklan Pengumuman Lainnya
Masih banyak jenis iklan pengumuman lain seperti pengumuman mengenai kasus hukum dan iklan hasil pengadilan. Terkadang pemasangan iklan seperti ini diwakili oleh kuasa hukum (kantor hukum atau pengacara) yang membantu menangani permasalahan tersebut.
Ada pula iklan pengumuman ucapan selamat yang bertujuan mengucapkan selamat atas diraihnya suatu prestasi bagi pribadi atau perusahaan tertentu. Kemudian ada iklan laporan keuangan yang
rutin dipasang oleh perusahaan besar setiap tahunnya.
PENGUMUMAN AKUISISI
KEHILANGAN
PELELANGAN
PANGGILAN RUPSI
PENGALIHAN SAHAM
PEmbubaran perusahaan
PENGhapusan hutang
pengurangan modal
PEningkatan modal
Pindah alamat
pengumuman amdal
Piutang tak tertagih